Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Infrastruktur Investasi

Tangerang Libatkan 11 Kementerian

Foto : antaranews
A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menambah counter di Mal Pelayanan Publik (MPP) dari lima menjadi 11 kementerian. Demikian Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, di Tangerang, Senin (18/7).
Dia mengatakan penambahan enam kementerian di counter MPP sebagai tindak lanjut arahan Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amien, saat penandatanganan nota kesepahaman kerja sama penyelenggaraan MPP antarkementerian, 28 Juni 2022 lalu.
"Kami harapkan penambahan tadi, pelayanan di MPP semakin baik, inovatif, dan cepat," kata Taufik. Dia mengatakan ini dalam acara di Puspemkot terkait penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dalam penyediaan layanan publik di MPP.
Adapun layanan terbaru MPP Kota Tangerang antaranya counter Kejaksaan Negeri Tangerang untuk konsultasi hukum. Kemudian, counter Pengadilan Agama, counter PLN untuk pemasangan dan penambahan daya serta laporan warga. Lalu, ada counter ATR/BPN untuk urusan dokumen pertanahan serta perpanjangan SIM oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Selain itu, penambahan counter layanan MPP juga terjadi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangerang. Sebelumnya ada tiga OPD, kini lima. Dua tambahan adalah Dinas Sosial yang membuka counter pendataan Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DKTS).
"Kami harapkan dengan tambahan, layanan semakin cepat, mudah, nyaman, aman, dan menjangkau semuanya," katanya. Taufik menambahkan, MPP Kota Tangerang diluncurkan pertama tahun 2018. Awalnya, layanan oleh lima kementerian dan lima OPD. "Sejak Januari hingga kini, MPP telah memberikan 6.198 layanan, termasuk klinik konsultasi terkait pelaporan investasi," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menambahkan keberhasilan dalam pengembangan pelayanan publik tidak dapat dicapai hanya oleh instansi, tetapi memerlukan kolaborasi antar-instansi. MPP merupakan salah satu bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Melalui penyelenggaraan MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat. "Kami memberikan apresiasi kepada semua pihak atas kerja sama dan kolaborasi untuk menciptakan pelayanan publik yang prima," ujarnya. Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top