Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penghargaan Kategorial

Tangerang Berpredikat Kota Layak Anak

Foto : antaranews
A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Kota Tangerang kembali dinobatkan sebagai Kota Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia. Informasi ini disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, di Tangerang, Sabtu (23/7).
Dia mengatakan, pada tahun ini, Kota Tangerang mempertahankan prestasi tahun sebelumnya sebagai Kota Layak Anak dengan kategori Nindya. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dan diterima Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin.
"Syukurlah, Kota Tangerang bisa mempertahankan prestasi dengan tetap menjadi Kota Layak Anak," kata Sachrudin. Dia menyebutkan sejumlah poin penting yang mendorong Kota Tangerang kembali meraih predikat Kota Layak Anak, di antaranya tersedianya kebijakan terkait Kota Layak Anak.
Kemudian, penganggaran kegiatan terkait pemenuhan hak-hak anak, capaian akte kelahiran anak, fasilitas kesehatan dan puskesmas ramah anak. Lalu, sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak, pelayanan terhadap anak korban kekerasan. "Juga keterlibatan forum anak sebagai pelopor di tingkat kota, kecamatan maupun kelurahan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dalam sambutannya menjabarkan, pemberian predikat daerah sebagai Kota Layak Anak setelah dilakukan penilaian objektif kepada 312 kabupaten/kota. Dari situ menghasilkan delapan kota/kabupaten dengan kategori Utama, 66 kota/kabupaten kategori Nindya,117 kota/kabupaten kategori Madya, 161 kota/kabupaten kategori Pratama, dan Provinsi Layak Anak sebanyak delapan dari 34.
"Apresiasi dan selamat kepada daerah yang menerima penghargaan atas segala upaya dan kerja sama yang telah dilakukan untuk memenuhi dan melindungi anak di daerah masing-masing," tandas Bintang.
Bintang juga menetapkan Kepulauan Bangka Belitung sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2022. Ini karena keberhasilan pemerintah provinsi dalam melindungi dan memberi hak-hak tumbuh kembang anak. "Babel menjadi satu dari delapan provinsi ditetapkan sebagai provila," kata Sekretaris Daerah Pemprov Kepulauan Babel Naziarto di Pangkalpinang, Minggu (24/7).
Tujuh provila lainnya adalah Kepulauan Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top