Bantuan Sosial
Tangerang Akan Jamin Pendidikan Anak Yatim akibat Covid-19
Foto : Antara
Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan di
Dia menambahkan terkait tempat rehabilitasi penyandang masalah kesenjangan sosial (PMKS), Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini hanya memiliki satu lokasi UPTD rehabilitasi.
"Namun, untuk menanggulangi atau merehabilitasi anak telantar, ODGJ, dan lansia, kami bekerja sama dengan 30 lembaga kesejahteraan sosial di Kabupaten Tangerang, sehingga tidak ada kendala terkait tempat," ujarnya.
Baca Juga :
Keperluan Hewan Kurban Naik 10 Persen
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahyani, mengatakan jaminan pendidikan bagi anak yang ditinggal kedua orang tuanya akibat pandemi Covid-19 sangat penting.
Baca Juga :
Tangerang Gencarkan Promosi Produk UMKM
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya