Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Pencucian Uang

Tanah Milik Zainudin Hasan Disita

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Diperiksa KPK - Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/11).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita tanah milik tersangka Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan (ZH). Penyitaan lahan ini terkait dengan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Minggu ini, KPK menyita tanah yang di atasnya berdiri perusahaan aspal mix plant PT Krakatau Karya Indonesia (KKI) yang berada di Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (9/11).

Febri mengestimasi nilai dari tanah tersebut sekitar 6 miliar rupiah. Dengan penyitaan ini menambah deretan aset yang diduga milik Zainudin Hasan dalam kasus TPPU. Dalam penyidikan kasus itu, KPK terus mendalami tentang informasi perolehan dan sumber uang dari aset-aset yang diduga milik tersangka Zainudin.

Atas Nama Anak

KPK telah menyita 16 bidang tanah di Lampung Selatan dalam kasus TPPU Zainudin tersebut. Kepemilikan tanah-tanah tersebut, tambah Febri, ada yang atas nama anak dari Zainudin Hasan dan pihak lainnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top