![Taman Tebet Tanpa Kajian Matang](https://koran-jakarta.com/images/article/taman-tebet-tanpa-kajian-matang-220615231407.jpg)
Taman Tebet Tanpa Kajian Matang
![Taman Tebet Tanpa Kajian Matang](https://koran-jakarta.com/images/article/taman-tebet-tanpa-kajian-matang-220615231407.jpg)
Warga berjalan di dekat spanduk informasi penutupan sementara Tebet Eco Park di Tebet, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan sementara tempat tersebut hingga akhir Juni 2022 dalam rangka pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas.
Dipertanyakan
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, Eneng Malianasari, mempertanyakan upaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menerapkan sanksi mengempeskan ban kendaraan yang parkir sekitar Tebet Eco Park. Menurut anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia tersebut, langkah itu menyebabkan kemacetan panjang.
"Pemprov DKI seharusnya dapat melakukan langkah yang lebih inovatif, tanpa merugikan kenyamanan warga," kata Eneng. Pemprov DKI harus dapat mengantisipasi padatnya pengunjung Tebet Eco Park. Tapi tindakan antisipasi ini, kata dia, akhirnya menimbulkan antipati.
"Kantidak harus merugikan warga. Mengempiskan ban itu sangat merugikan. Apakah harus seperti itu," katanya. Eneng merekomendasikan Pemprov agar dalam mengantisipasi kemacetan merujuk pada Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang digunakan sebagai syarat pembangunan Tebet Eco Park. "Itu kan syarat wajib. Pertanyaannya, apakah Pemprov sudah menjalankan Andalalin?" kata Eneng.
Eneng juga minta Pemprov menjalankan cara-cara inovatif. "Kami meminta Pemprov memakai cara-cara yang lebih inovatif seperti menambah kantong-kantong parkir," katanya. Pemprov juga bisa bekerja sama dengan Transjakarta menyediakan angkutan gratis dari dan menuju Tebet Eco Park dari kantong-kantong parkir tersebut.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya