Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proyek Pemda I Tanpa Perencanaan Matang, Pembangunan Berdampak Buruk

Taman Tebet Tanpa Kajian Matang

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Warga berjalan di dekat spanduk informasi penutupan sementara Tebet Eco Park di Tebet, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan sementara tempat tersebut hingga akhir Juni 2022 dalam rangka pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Saat ini Taman Kota Tebet ditutup sementara. Hal ini sebagai buah dari kajian yang tidak matang. Penilaian ini datang dari anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, di Jakarta, Rabu (15/6). "Taman Kota Tebet atau Tebet Eco Park yang ditutup sementara merupakan imbas dari kajian yang tidak matang," tandasnya.

Menurutnya, ketika pembangunan Pemprov DKI membawa dampak negatif bagi masyarakat, membuktikan perencanaannya tidak baik. Kajiannya tidak matang," tambah Gembong. Dia menilai, taman yang berada di tengah permukiman harus melalui perencanaan dan kajian yang matang.

Perencanaan dan kajian, di antaranya meliputi akses transportasi publik, tempat parkir, akses keluar masuk, hingga mempertimbangkan kenyamanan warga setempat. Kajian mendalam, juga harus dilakukan apabila ingin mengarahkan masyarakat menggunakan transportasi umum untuk menuju taman seluas 2,5 hektare itu disertai sosialisasi masif.

Politikus PDI Perjuangan tersebut menuturkan, pembangunan Taman Tebet hanya mengejar proyek dengan kajian lemah. "Pasti terpikir bahwa sudah melalui perencanaan. Karena semua perencanaan tidak dilakukan maka yang terjadi seperti sekarang, hanya mengejar proyek," katanya.

Ia pun minta Pemerintah Provinsi DKI untuk menata kembali Taman Tebet, termasuk sosialisasi sehingga keberadaannya memberi manfaat. Sebelumnya, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait keberadaan parkir liar dan lapak pedagang di sekitar kawasan Tebet Eco Park karena mengganggu lalu lintas.

Menyikapi itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana mengangkut sepeda motor yang parkir liar di sekitar kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, karena mengganggu arus lalu lintas. Dinas Perhubungan juga menderek mobil dan melakukan Operasi Cabut Pentil motor yang parkir liar.

"Kalau masih ada parkir, kami akan angkut sepeda motor," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (14/6). Dia juga menyerahkan kepada kepolisian untuk menilang kendaraan bermotor yang parkir sembarangan tersebut. Sejak Mei 2022, dia sudah melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan taman kota.

Dari hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas itu, pihaknya menetapkan 11 lokasi parkir di sekitar Taman Kota Tebetdengan daya tampung sekitar 570 parkir mobil dan 4.500 motor.
Kantong parkir di sekitar Taman Kota Tebet, di antaranya SMP 73, SD Muhammadiyah, Rusun Harum Tebet dan Lapangan Basket, Panti Sosial, TPS, Kopi Nako, serta SPBU terdekat.

Sementara itu, Pemprov DKI melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI lewat akun Instagram @tamanhutandki mengumumkan Tebet Eco Park ditutup sementara hingga akhir Juni setelah dibuka selama sekitar dua bulan terakhir. Adapun alasannya untuk pemeliharaan dan perbaikan fasilitas.

Dipertanyakan

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, Eneng Malianasari, mempertanyakan upaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menerapkan sanksi mengempeskan ban kendaraan yang parkir sekitar Tebet Eco Park. Menurut anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia tersebut, langkah itu menyebabkan kemacetan panjang.

"Pemprov DKI seharusnya dapat melakukan langkah yang lebih inovatif, tanpa merugikan kenyamanan warga," kata Eneng. Pemprov DKI harus dapat mengantisipasi padatnya pengunjung Tebet Eco Park. Tapi tindakan antisipasi ini, kata dia, akhirnya menimbulkan antipati.

"Kantidak harus merugikan warga. Mengempiskan ban itu sangat merugikan. Apakah harus seperti itu," katanya. Eneng merekomendasikan Pemprov agar dalam mengantisipasi kemacetan merujuk pada Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang digunakan sebagai syarat pembangunan Tebet Eco Park. "Itu kan syarat wajib. Pertanyaannya, apakah Pemprov sudah menjalankan Andalalin?" kata Eneng.

Eneng juga minta Pemprov menjalankan cara-cara inovatif. "Kami meminta Pemprov memakai cara-cara yang lebih inovatif seperti menambah kantong-kantong parkir," katanya. Pemprov juga bisa bekerja sama dengan Transjakarta menyediakan angkutan gratis dari dan menuju Tebet Eco Park dari kantong-kantong parkir tersebut.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top