Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tak Sedikit Elit Negeri yang Tidak Faham Hal Fundamental yang Menjadi Pancasila

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Haedar lantas menjelaskan bahwa makna istilah "mencerdaskan kehidupan bangsa" menurut Taufik Abdullah adalah tidak rasional-instrumental saja, tetapi bersifat multidimensi dan mencakup kecerdasan seluruh potensi manusia Indonesia sebagai suatu ekosistem, termasuk nilai-nilai agama dan kebudayaan luhur bangsa.

Maksud inilah yang menurutnya dijabarkan oleh para pendiri bangsa dalam konstitusi bahwa pendidikan Indonesia memiliki ciri khasnya sendiri dan harus terus diakomodasi seperti tertera dalam Pasal 31 UUD 1945 ayat 3 dan 5, bahwa pendidikan nasional tidak boleh lepas dari dimensi iman, takwa, dan akhlak mulia (etika religiusitas).

Poin penting ini kata Haedar kemudian ditegaskan dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa aspek kultural, kemajemukan, dan agama harus diakomodasi sebagai kesatuan multidimensional sebagaimana yang dimaksud oleh Prof. Taufik Abdullah di atas.

"Satu pihak ingin membangun karakter dan peradaban bangsa, dengan tujuan spesifiknya mengembangkan potensi manusia Indonesia yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang sehat, cerdas, berilmu, mandiri, bertanggung jawab dan demokratis," kata Haedar.

Dengan pemahaman terhadap konsistensi alur berpikir yang sesuai dengan fondasi konstitusi ini, Haedar yakin para elit tidak seharusnya gamang dalam melahirkan kebijakan pendidikan baru yang umumnya kontroversial karena ketidakpahaman itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top