Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Taipan Terpidana Hukuman Mati Vietnam Jalani Sidang Ulang

Foto : Foto: AFP

Taipan properti Vietnam, Truong My Lan (tengah) hadir di pengadilan di Kota Ho Chi Minh, Kamis (17/10). Truong My Lan dijatuhi hukuman mati karena penipuan senilai 27 miliar dollar AS menghadapi kemungkinan hukuman seumur hidup dalam persidangan terkait tuduhan pencucian uang.

A   A   A   Pengaturan Font

Sekitar 36.000 orang yang membeli obligasi yang diterbitkan oleh SCB telah diidentifikasi sebagai korban penipuan. Penjual mi daring, Nguyen Thi Huong, 33 tahun, mengatakan bahwa dia ingin mati setelah kehilangan 20.000 dollar AS, seluruh tabungannya, pada 2022.

"Ketika saya mengetahui bahwa saya telah kehilangan semua uang yang saya simpan di SCB Bank, saya merasa seperti kehilangan akal," kata Huong. Ia mengalami insomnia, kesehatannya menurun akibat stres dan ia tidak lagi punya uang untuk menyekolahkan anak-anaknya di kelas tambahan, sehingga membuat mereka tertinggal dari teman-teman sebayanya.

"Saya duduk di samping makam ayah saya dan berharap dia akan membawa saya bersamanya saat meninggal," kata Huong. Media pemerintah melaporkan sebelumnya Lan dan rekan-rekannya mencuri sekitar 18 miliar dollar AS dengan mengambil aset dari SCB antara awal 2018 dan Oktober 2022.

Lan secara efektif memiliki 90 persen saham di bank tersebut. Lan, kepala pengembang real estat besar, Van Thinh Phat, memerintahkan kaki tangannya untuk menarik uang tunai dan mentransfernya keluar dari sistem SCB.

Dia kemudian menyembunyikan asal uang tersebut dan menggunakannya untuk melunasi utang antar perusahaan atau mentransfer uang ke luar negeri untuk kontrak palsu. Puluhan korban kasus tersebut menggelar unjuk rasa di pusat Hanoi saat persidangan terakhirnya dimulai, menuntut pihak berwenang membantu mereka mendapatkan kembali uang mereka. Lan telah meminta maaf kepada para korban di pengadilan, menurut media pemerintah, dan mengatakan dia "bukan orang jahat".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top