Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
DISKONTO

Tahun Ini, 31 Proyek PUPR Gunakan Skema KPBU

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) terus berupaya memperluas cakupan kemitraan pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui peran badan usaha melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur berketahanan dan berkelanjutan perlu dilakukan untuk mengatasi keterbatasan APBN dalam mendanai pembangunan infrastruktur. Kemampuan APBN 2020-2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen dari total kebutuhan anggaran penyediaan infrastruktur atau sekitar 623 triliun rupiah. Kondis tersebut dapat memicu adanya selisih pendanaan atau funding gap yang harus dipenuhi.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pada 2022, DJPI mengerjakan 27 proyek berskema KPBU senilai 269,78 triliun rupiah dalam tahap penyiapan dan tujuh proyek KPBU senilai 68,96 triliun rupiah dalam tahap transaksi.

"Pada 2023, Kementerian PUPR melalui DJPI menargetkan 14 proyek KPBU senilai 73,93 triliun rupiah dalam Tahap Penyiapan dan 17 proyek KPBU senilai 138,41 triliun rupiah dalam Tahap Transaksi," kata Herry di Jakarta, Rabu (25/1).

Herry menambahkan Kementerian PUPR melalui DJPI terus menargetkan bantuan pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan total 232.072 unit pada 2023. Target tersebut nantinya tidak hanya diwujudkan melalui bantuan pembiayaan perumahan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) saja, tetapi juga melalui skema Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top