Tahun Ajaran Baru Diusulkan Digeser ke Januari
JAKARTA - Sebaiknya tahun ajaran baru 2020/2021 digeser ke Januari 2021 dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang membahayakan siswa jika sekolah kembali dibuka. Saat ini pembelajaran belum optimal karena gurunya tidak memiliki kompetensi yang cukup, kuota data yang kurang memadai, dan peralatan yang kurang tersedia.
"Sebaiknya tahun ajaran baru digeser ke Januari 2021 dan selama satu semester digunakan untuk peningkatan kompetensi guru dalam pembelajaran daring," kata Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (27/5).
Dengan menggeser tahun ajaran baru, tambah Ramli, Kemendikbud bisa fokus meningkatkan kompetensi guru selama enam bulan, sehingga pada Januari 2021 sudah bisa menyelenggarakan pembelajaran daring berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas.
Beberapa Alasan
Ramli menambahkan terdapat beberapa alasan mengapa tahun ajaran baru perlu digeser ke Januari 2021.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya