Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tahap Awal, 19 Juta NIK Sudah Bisa Digunakan sebagai NPWP

Foto : ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam acara Perayaan Hari Pajak di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Dia menjelaskan tujuan dari implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP adalah untuk memudahkan para Wajib Pajak (WP) dalam bertransaksi mengenai perpajakan.

"Tujuannya untuk memudahkan karena kadang-kadang kami pun suka lupa NPWP kami tapi kami tidak lupa NIK kami," ujarnya.

Suryo pun berharap hal ini dapat menjadi langkah awal dalam menyinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa kementerian/lembaga (K/L) maupun pihak lain dengan sistem administrasi serupa.

"Masih banyak yang harus kami lakukan untuk pemadanan dan Insya Allah dengan kebersamaan kami bisa melakukannya," tegas Suryo.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top