Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kecelakaan TransJakarta

Tabrakan di Cawang akibat Sopir Alami Epilepsi

Foto : ANTARA/HO-Gulkarmat Jaktim

Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur membantu evakuasi sopir TransJakarta yang menjadi korban kecelakaan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10) lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus tabrakan maut bus TransJakarta Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10), karena tersangka dalam kasus tersebut yakni sopir bus berinisial J telah meninggal dunia. Tabrakan dipicu karena epilepsi yang diderita sopir kambuh secara tiba-tiba.
"Ini kita hentikan dengan mekanisme SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena tersangka meninggal dunia sesuai dengan Pasal 77 KUHP," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (3/11).
Sambodo mengungkapkan J ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2009 tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara atau denda 12 juta rupiah.
Dalam penyidikan kasus tersebut polisi dengan dibantu oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan personel ATPM PT Hino selaku pabrikan bus turut mendalami dugaan masalah teknis pada bus tersebut.
Meski demikian, hasil pemeriksaan mendalam menyatakan bus dalam kondisi layak jalan. Penyidikan selanjutnya adalah dugaan kesalahan manusia (human error) dan menemukan penyebab kecelakaan tersebut adalah pengemudi yang kehilangan kesadaran akibat serangan epilepsi beberapa saat sebelum terjadinya tabrakan. "Kehilangan kesadaran tersebut diduga disebabkan serangan epilepsi secara tiba-tiba," kata Sambodo.

Tidak Meminum Obat
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap rekannya, J diketahui mengkonsumsi obat syaraf yakni Phenytoin dan obat darah tinggi Amlodipine. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan urine, J pada saat kejadian tidak meminum obat syarafnya yakni phenytoin sehingga menyebabkan serangan epilepsi.
"Serangan tersebut dimungkinkan karena yang bersangkutan tidak minum obat saraf phenytoin yang ditunjukkan karena tidak adanya kandungan phenytoin baik di urine maupun darah pengemudi hasil pemeriksaan labfor," ujar Sambodo.
Sebanyak dua orang meninggal dunia di tempat kejadian dalam tabrakan dua bus TransJakarta di Cawang Jakarta Timur, pada Senin (25/10), sekitar pukul 9.40 WIB.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top