Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Era "New Normal" - Peserta Uji Coba Miliki IOMKI dan Menyampaikan Laporannya

Syarat Uji Coba Operasi Penuh Industri Esensial Diperketat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sehubungan dengan uji coba itu, Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko SA Cahyanto, melakukan kunjungan kerja ke perusahaan otomotif dan komponen yang tergolong sektor esensial, yakni PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT Astra Otoparts di Jakarta, Kamis (19/8).

Tingkatkan Utilisasi

Dirjen KPAII mengapresiasi kedua perusahaan itu yang telah melakukan vaksinasi kepada karyawannya serta melakukan screening terhadap orang yang keluar-masuk pada fasilitas produksi perusahaan.

"Perusahaan-perusahaan yang mengikuti uji coba ini telah secara konsisten melakukan kewajiban pelaporan berkala IOMKI serta melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan industri sesuai dengan SE Menperin 3/2021," tegasnya.

Menurut Eko, apabila uji coba menunjukkan hasil baik dalam waktu 1-2 pekan ke depan, pihaknya berharap sektor industri baik yang bersifat kritikal maupun esensial dapat beroperasi secara penuh dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top