Syarat Uji Coba Operasi Penuh Industri Esensial Diperketat
Sehubungan dengan uji coba itu, Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko SA Cahyanto, melakukan kunjungan kerja ke perusahaan otomotif dan komponen yang tergolong sektor esensial, yakni PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT Astra Otoparts di Jakarta, Kamis (19/8).
Tingkatkan Utilisasi
Dirjen KPAII mengapresiasi kedua perusahaan itu yang telah melakukan vaksinasi kepada karyawannya serta melakukan screening terhadap orang yang keluar-masuk pada fasilitas produksi perusahaan.
"Perusahaan-perusahaan yang mengikuti uji coba ini telah secara konsisten melakukan kewajiban pelaporan berkala IOMKI serta melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan industri sesuai dengan SE Menperin 3/2021," tegasnya.
Menurut Eko, apabila uji coba menunjukkan hasil baik dalam waktu 1-2 pekan ke depan, pihaknya berharap sektor industri baik yang bersifat kritikal maupun esensial dapat beroperasi secara penuh dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya