Syarat Penerima Diskon PPNBM Diperketat
Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan pembelian lokal, Kemenperin mengusulkan pengenaan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan penghapusan sebagai kendaraan bermotor penerima fasilitas PPnBM DTP.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan pemberian insentif PPnBM bagi pembelian mobil baru memberikan dampak lanjutan yang kuat, yaitu sektor manufaktur dan industri. Sebab, kontribusi manufaktur terhadap PDB sebesar 19,88 persen, namun selama pandemi terkontraksi cukup signifikan.
Melalui insentif ini dinilai akan memberikan implikasi positif pada sektor ekonomi. "Sektor otomotif ini memiliki 1,5 juta tenaga kerja secara langsung dan 4,5 juta tenaga kerja tak langsung, dan ada 7.451 pabrik atau 700 triliun rupiah sumbangan ke PDB," ujar Airlangga.
Selain itu, 70 persen pembiayaan sektor otomotif ditanggung lembaga pembiayaan dan sisanya oleh perbankan dengan total mencapai 350 triliun rupiah.
Tak Efektif
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya