Syarat Heru ke Warga Daerah Sebelum Tinggal di Jakarta Dinilai Sangat Rasional
Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A
Penumpang kereta api Tawang Jaya tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (24/4/2023).
"Pemerintah Provinsi DKI sebenarnya mempersilakan siapapun masyarakat yang ingin mencari kehidupan ataupun pekerjaan di DKI. Yang paling utama adalah bagaimana para pendatang menaati rambu-rambu sosial, rambu-rambu kehidupan yang ada di DKI," kata Heru di Jakarta, Minggu (30/4).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin juga mengimbau pendatang baru untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal dan jaminan pekerjaan agar dapat hidup secara layak di Jakarta.
Redaktur : andes
Penulis : andes
Komentar
()Muat lainnya