Syahrul Yasin Limpo Masih Jalani Pemeriksaan Pascapenangkapannya oleh KPK
Syahrul Yasin Limpo
Menurut dia penangkapan ini dilakukan karena kekhawatiran KPK tersangka ini melarikan diri dan menghilangkan barang bukti kasus yang menjerat dirinya.
"Tadi malam tersangka sudah di Jakarta dan dirinya tidak datang ke Gedung KPK sehingga dilakukan penangkapan," kata Ali di Jakarta, Kamis (12/10).
Namun, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, menyebut bahwa kliennya ditangkap, bukan dijemput paksa oleh KPK.
"Perlu dibedakan antara penangkapan dengan jemput paksa. Informasi dari pihak keluarga atau pihak yang hadir di lokasi, saat Pak SYL dibawa oleh tim KPK, (itu) adalah penangkapan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat dini hari.
Dia mengatakan saat ditangkap, kliennya sangat kooperatif, tidak terlalu banyak perdebatan dan langsung bersedia dibawa ke gedung KPK.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya