![Swasta Didorong Berpartisipasi Bentuk Badan Usaha Pelabuhan](https://koran-jakarta.com/images/article/swasta-didorong-berpartisipasi-bentuk-badan-usaha-pelabuhan-220811152218.jpg)
Swasta Didorong Berpartisipasi Bentuk Badan Usaha Pelabuhan
![Swasta Didorong Berpartisipasi Bentuk Badan Usaha Pelabuhan](https://koran-jakarta.com/images/article/swasta-didorong-berpartisipasi-bentuk-badan-usaha-pelabuhan-220811152218.jpg)
Seminar Nasional bertema “Implementasi Tata Kelola Kepelabuhanan Menuju Indonesia Emas 2045” yang diselenggarakan Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI), Kamis (11/8).
Menurutnya, dengan semakin banyaknya pelabuhan TUKS dan tersus yang menjadi BUP, maka pelabuhan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan umum dan akan semakin mudah dikontrol karena teregistrasi dengan baik. Ia mengungkapkan, pemerintah akan memberikan hak konsesi yang panjang hingga 30 tahun dan memastikan kemudahan proses perizinan TUKS atau tersus sampai menjadi BUP.
"Kalau TUKS dan tersus tidak bisa digunakan untuk orang lain. Kalau itu dilakukan, maka secara hukum itu salah. Kita ingin pelabuhan dikelola secara profesional dan kami akan memberikan kemudahan mengurus izin BUP," kata Budi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada sejumlah BUP yang telah melakukan perjanjian konsesi dan telah bekerja sama dengan baik dengan Kemenhub selaku penyelenggara pelabuhan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya