Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Susul Turki, Singapura Cabut Aturan Wajib Pakai Masker di Luar Ruang, Indonesia Kapan?

Foto : Getty Images

Ilustrasi Penggunaan Masker di Luar Ruang

A   A   A   Pengaturan Font

Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong mencabut wajib masker di luar ruang. Pencabutan aturan ini merupakan satu dari empat langkah pelonggaran aturan dalam penanggulangan Covid-19 di Singapura. Tiga aturan lainnya, yakni mengumumkan menambah izin berkerumun hingga 10 orang, menghilangkan karantina dan memperbolehkan turis yang telah divaksin memasuki negara tersebut.

Lee mengatakan, Singapura telah memperkuat sektor kesehatan yang sempat berada dibawah tekanan ketika puncak gelombang Omicron menghantui Singapura.

"Yang terpenting, sistem perawatan kesehatan Singapura tetap tangguh. Sektor kesehatan kami berada di bawah tekanan yang cukup besar saat puncak gelombang Omicron, tapi kami bertahan. Saat ini, bebannya masih berat, tapi tekanannya sekarang berkurang," ujar Lee pada Kamis (24/22), seperti yang dilansir dari Channel News Asia.

Lebih lanjut Lee mengungkapkan, pelonggaran aturan dalam penanggulangan Covid-19 tersebut telah diperhitungkan secara matang guna memberikan angin segar bagi pelaku ekonomi. Aturan ini akan diberlakukan mulai Selasa (29/3) pekan depan.

"Aturan ini akan berlaku di 29 Maret nanti," katanya dalam konferensi pers.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top