Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bursa Cawares

Susi Pudjiastuti Diusung Relawan Jadi Cawapres

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Memasuki tahun politik, banyak bermunculan gerakan-gerakan deklarasi untuk mengusung siapa figur yang pantas dicalonkan sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2019. Pengamat Politik IPR, Ujang Komarudin menilai, proses kepemimpinan harus lah terseleksi dengan baik.

Menurut Ujang apabila benar nama Susi Pudjiastuti dicalonkan sebagai cawapres Jokowi maka tentu itu melanggar ketentuan Pasal 169 huruf r UU Pemilu. Karena di situ jelas mencantumkan pendidikan akhir capres/cawapres ialah berijazah SMA atau setara. Namun Susi hanya lulus SMP. Kendati Susi pernah diberikan gelar Doktor Honoris Causa, namun tetap saja menurut Ujang itu tidak berpengaruh.

Oleh karena itu, tidak bisa apabila Susi maju sebagai capres atau cawapres. Apalagi lanjut Ujang, deklarasi yang dilakukan oleh Komunitas Jokowi-Susi (JOSS) tersebut rawan terjadinya politik bagibagi kekuasaan terhadap relawan tersebut apabila si calon berhasil menang. Ujang menilai, fenomena relawan ini muncul di tengahtengah tahun politik ini merupakan bagian dari demokrasi.

Namun persoalannya lanjut Ujang, jangan karena dijamin oleh demokrasi, jangan sampai relawan mengusung calon yang salah. Hendaknya setiap relawan dalam mengusung calon harus dibarengi dengan rasionalitas. "Ya memang demokrasi memberi ruang untuk memunculkan calon pemimpinnya.

Nah cuma persoalannya itu apakah calonnya layak atau tidak, dan sesuai konstitusi atau tidak," ujar Ujang Komarudin, saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/4). Apalagi katanya, dengan munculnya relawan-relawan tersebut semakin menunjukkan bahwa jelang tahun politik semakin banyak ingin mencari panggung.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top