Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tilang Elektronik

Surat Tilang Mulai Dikirim ke Pelanggar

Foto : istimewa

Kombes Pol Yusuf

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengendara yang tertangkap kamera karena melanggar aturan lalu lintas mulai dikirim surat tilang dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. "Dikirim surat dulu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, di Jakarta Kamis (4/10).

Kombes Yusuf mengatakan petugas mengirimkan surat pemberitahuan pelanggaran tilang elektronik ke alamat pemilik kendaraan. Namun, petugas hanya mengirimkan surat konfirmasi dan belum memberikan denda lantaran masih tahap sosialisasi pemberlakuan tilang elektronik.

Untuk memudahkan pengiriman surat pemberitahuan tilang elektronik, maka Polda Metro Jaya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai mengujicobakan pemberlakuan tilang elektronik dengan memasang beberapa kamera tersembunyi di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman pada 1 Oktober.

Uji coba tilang elektronik tersebut mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi buatan Tiongkok.

Kamera pemantau itu bekerja secara otomatis mencari dan menangkap layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Kemudian data pengendara yang melanggar itu terkirim ke database server milik Polda Metro Jaya yang selanjutnya petugas akan mengonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu ntuk memberitahukan surat bukti pelanggaran (tilang).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan, hingga hari ketiga uji coba tilang elektronik (3 Oktober 2018), terdapat 440 foto pelanggar yang tertangkap kamera CCTV. Termasuk foto pengendara kendaraan berpelat merah hingga TNI/Polri yang tertangkap kamera.

emh/jon/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top