Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sungguh Tragis! Beginilah Nasib Polisi yang Lepaskan Tembakan Saat Mabuk Hingga Lukai Bocah Perempuan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menyatakan dengan jelas anggota polisi, Bripka MW, telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menembak saat dalam keadaan mabuk dan mengenai seorang bocah.

Diketahui, kini Bripka MW tengah menjalani penahanan di rumah tahanan Mapolda Gorontalo.

"Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, Jum'at kemarin melalui hasil gelar perkara. Bripka MW telah ditetapkan sebagai tersangka dan yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan," kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Kabid Humas Polda Gorontalo, Senin (6/12/2021).

Wahyu juga menyampaikan, sementara ini penyidik melengkapi administrasi penyidikan termasuk mengirim barang bukti proyektil peluru dan juga senjata api yang digunakan MW ke Laboratorium Forensik di Makassar.

"Proyektil peluru dan senpi Bripka MW akan diuji apakah indentik atau tidak, setelah ada hasil dari uji balistik di labfor Makassar," ungkapnya.

Untuk diketahui, Bripka MW diduga telah menembak seorang anak usia tujuh tahun saat dalam keadaan mabuk sehingga menyebabkan bocah tersebut terkena proyektil peluru di bagian paha sebelah kanannya di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Aloe Saboe usai terkena tembakan. Kini korban tengah melakukan operasi pengangkatan proyektil tersebut.

Dilaporkan, Bripka MW dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 juncto pasal 360 KHUPidana.

"Selain itu, oknum Polri ini dikenakan sanksi kode etik profesi dengan ancaman terberat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Yakinlah bahwa kami akan bekerja secara profesional dan transparan," tuturnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top