Sumbang Rp37 Miliar, DKI Belum Lepas Saham Delta
JAKARTA - Saham Pemerintah Provinsi (PemproV) di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) bisa dijual ke publik. Namun, Pemprov yang memiliki saham hingga 26,52 persen di perusahaan minuman beralkohol itu masih belum memutuskan.
"Bisa, kan siapa aja bisa. Tapi sampai sekarang belum (diputuskan). Kan Pak Wagub bilang masih dikaji sampai waktunya nanti diumumkan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKD) Michael Rolandi, , Jakarta Pusat, Senin ( 9/4)
Michael mengaku belum membahas pelepasan saham kepada Otoritas Jasa Keuangan dan para pemegang saham. Hingga saat ini, Pemprov masih mengkaji untung rugi melepas saham di perusahaan tersebu "Itu yang sedang dikaji," ujar Michael.
Sebagai salah satu pemilik saham, kata Michael, Pemprov DKI Jakarta memang mendapatkan dividen dari PT Delta Djakarta. Tahun lalu, dividen yang didapat Pemprov DKI mencapai 37 miliar rupiah. Meski demikian, Michael menegaskan, pendapatan Pemprov DKI tidak hanya dari dividen. "Pemasukan DKI kan enggak hanya dividen, banyak," kata Michael.
Sebelumnya Sandi mengatakan, kepemilikan saham di PT Delta Djakarta akan diputuskan pada akhir April setelah rapat umum pemegang saham (RUPS). "Kami koordinasi dulu, nanti setelah RUPS menjelang akhir April, kami akan finalisasikan apa keputusan dari pemprov untuk kapan mengeksekusi divestasi untuk Delta Djakarta ini," ujar Sandi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya