Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Sulut Maksimalkan Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

MANADO - Pemerintah daerah terus memaksimalkan penyediaan dan pemanfaatan energi baru terbarukan untuk memaksimalkan ketersediaan listrik. Untuk memenuhi kebutuhan energi listrik, sesuai arah kebijakan energi nasional yakni dengan memaksimalkan penyediaan dan pemanfaatan energi baru terbarukan.

"Untuk memenuhi kebutuhan energi listrik maka sesuai arah kebijakan energi nasional yakni dengan memaksimalkan penyediaan dan pemanfaatan energi baru terbarukan untuk menghindari biaya penggunaan bahan bakar fosil," kata Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, di Manado, Kamis (3/3).

Provinsi berpenduduk lebih 2,6 juta jiwa tersebut, lanjut politisi PDIP ini, mempunyai potensi energi baru terbarukan. Data tahun 2021, potensi tenaga air, tersebar hampir di seluruh wilayah Sulut (140,34 MW), panas bumi terdapat di Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kota Kotamobagu (918 MWe).

Selanjutnya, tambah dia, tenaga surya terdapat hampir di seluruh wilayah Sulut, tenaga bayu di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan sekitarnya, Ocean Thermal Energy Convertion' (OTEC) di Teluk Amurang, tenaga arus bawah laut di Likupang dan Selat Lembeh.

Tenaga Gelombang
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top