Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sultan HB X Mewajibkan Desa Buka Lapangan Pekerjaan Baru

Foto :  jogjaprov.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mewajibkan pemerintah desa di daerah ini untuk membuka lapangan pekerjaan baru, agar dapat meningkatkan kesejahteraan warganya, selain menjadi petani dan nelayan.

"Desa punya kewajiban membuka lapangan kerja baru dan bagi para lurah, kami tegaskan kami tidak ingin mengulang kembali fakta-fakta masa lalu, dimana di desa tidak ada lapangan pekerjaan selain petani dan nelayan," kata Sri Sultan HB X saat penyerahan penghargaan Lomba Desa Wisata Tingkat DIY Tahun 2023, di Yogyakarta, Senin (21/8).

Menurut Sri Sultan HB X, Pemprov DIY sejak awal telah mencoba membantu perekonomian di desa, untuk merintis agar desa-desa di DIY bisa tumbuh dan berkembang antara lain melalui pengembangan desa mandiri budaya, seperti Nglanggeran dan Mangunan.

Meski demikian, kata Sri Sultan HB X lagi, pengembangan itu perlu disertai perubahan pola pikir masyarakat desa agar lebih kreatif, inovatif dan memiliki manajemen yang baik. Melalui program reformasi kelurahan di DIY, ia berharap desa tidak hanya mengharapkan bantuan.

"Masyarakat bersama lurah dan perangkat desa memiliki sistem manajemen yang baru, yang bisa membuka lapangan kerja baru, tergantung dari potensi desanya," ujar Sri Sultan HB X.

Kelompok masyarakat di desa yang terdiri dari berbagai sektor, diharapkan Sri Sultan HB X, mampu bersatu mengembangkan potensinya untuk maju dan mandiri bersama tanpa meninggalkan budaya lokal sebagai pijakan.

Dalam kesempatan itu, Sri Sultan HB X pun mengapresiasi para pemenang Penghargaan Lomba Desa Wisata Tingkat DIY Tahun 2023.

"Selamat bagi mereka yang bisa mengembangkan diri dan memberikan ruang pada desa untuk tumbuh dan berkembang, seperti apa yang kita harapkan dalam program desa mandiri budaya," ucap Sri Sultan HB X. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top