Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sukuk CIMB Niaga Finance Oversubscribed 4,6 Kali

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Dari kiri : Chief Audit Executive PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Tunto Hardani, Chief Of Operation Iris Savitri, President Director Ristiawan Suherman, Finance & Strategy Director Imron Rosyadi, Credit & Risk Director Antonius Herdaru, Collection & Recovery Director Danis Bimawan berfoto usai paparan publik di Jakarta, baru-baru ini.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) berhasil menerima permintaan berlebih (oversubscribed) sebanyak 4,6 kali dari Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023. Dari penawaran tersebut, Perseroan mampu mendapatkan permintaan atas sukuk dengan total dana sebesar Rp4,6 triliun meskipun kebutuhan atas sukuk hanya sebesar Rp1 triliun, dengan komposisi terdiri dari 2 seri, yaitu Seri A dengan nilai sebesar Rp700 miliar dan Seri B dengan nilai sebesar Rp300 miliar.

Presiden Direktur CIMB Niaga Finance Ristiawan Suherman mengatakan bahwa kelebihan permintaan tersebut menunjukkan sukuk ini merupakan produk investasi yang inovatif di mata para investor dan juga menandakan tingginya kepercayaan investor terhadap kinerja CIMB Niaga Finance yang tetap tumbuh positif di tengah masa transisi pandemi Covid-19.

"CIMB Niaga Finance mengapresiasi minat para investor yang secara tidak langsung turut mendukung pertumbuhan keberlanjutan industri otomotif dan pembiayaan nasional yang menjadi pendorong pertumbuhan (growth engine) perekonomian nasional," ujar Ristiawan Suherman.

Keberhasilan dalam mendapatkan permintaan yang melebihi target awal sukuk ini didukung oleh PT CIMB Niaga Sekuritas (CNS) dan PT Mandiri Sekuritas (Mansek) sebagai Joint Lead Underwriter (JLU). Di samping itu, sukuk ini juga mencatat rekor baru sebagai sukuk dengan akad Wakalah Bi Al-Istitsmar yang pertama di Indonesia dan juga dibantu oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai Wali Amanat.

"Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum sukuk ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan dipergunakan sebagai penyertaan modal kerja pada kegiatan usaha pembiayaan Syariah untuk kendaraan. Perseroan akan menyalurkan pembiayaan kendaraan kepada nasabah Perseroan dengan akad murabahah," jelas Ristiawan Suherman.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M. Fachri
Penulis : M. Fachri

Komentar

Komentar
()

Top