Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Suga BTS Didenda $11.000 Karena Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Foto : PEOPLE/CHUNG SUNG-JUN/GETTY

Suga BTS di Seoul pada tanggal 23 Agustus 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Mengemudi dengan kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,2 persen dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga lima tahun atau denda hingga 20 juta won berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan.

Administrasi Tenaga Kerja Militer Seoul mengatakan Suga akan dihukum sesuai undang-undang lalu lintas, bukan hukum militer, karena insiden tersebut terjadi di luar jam kerja resminya.

Pada akhir Agustus, anggota BTS tersebut menuliskan permintaan maaf dengan tulisan tangan, dan mengatakan ia telah "mencoreng" nama baik grupnya.

"Saya telah meninggalkan noda besar pada kenangan berharga yang saya buat bersama para anggota dan penggemar, dan saya telah mencoreng nama baik BTS," tulisnya.

Suga mengakui telah melakukan "kesalahan besar" dan ia "sangat menyesal".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top