Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sudah Tahu Gimana Cara Melewati Pos Penyekatan PPKM Darurat? Ini Dia Tipsnya

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Penutupan jalan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat pekerja serba salah. Banyak yang terhenti dan membuang waktunya sia-sia di pos penutupan PPKM Darurat.

Bagi pekerja yang menempuh perjalanan dari rumah ke kantornya sangat jauh, lalu tersekat oleh petugas keamanan yang berjaga amat pahit dan rasanya ingin memaki. Seperti kisah Juned seorang pekerja kuli bangunan yang tidak punya kantor.

Selama ini, dia hanya melakukan perjalanan ke kantornya menggunakan kereta api listrik dari Stasiun Bekasi ke Cawang, Jakarta Timur.

"Saya kan kuli proyek. Saya tahunya hari kemarin, itu kan libur ya. (Tempat kerja) belum tahu. Saya tahu sendiri," kata Juned di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin (13/7/2021).

Kisah Juned sang kuli bangunan menjadi segelintir dari banyaknya fakta di lapangan yang masih belum memahami aturan PPKM Darurat.

Keadaan di lapangan membuat miris tetapi aturan harus ditegakkan oleh petugas penyekatan. Berikut langkah yang harus dilakukan jika tidak ingin perjalanan anda menuju kantor terhenti

Pertama, siapkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang akan meloloskan anda dalam pos PPKM Darurat. STRP menjadi syarat agar petugas mengetahui bahwa anda bekerja di sektor yang diperbolehkan.

Kedua, sebelum anda berangkat ke kantor atau tempat kerja sebaiknya anda melihat google maps. Sehingga anda mengetahui dimana saja tempat yang ada dan tidaknya pos penyekatan. Karena di google maps terdapat fitur yang memperlihatkan dimana saja pos penyekatan atau tidak.

Dari kedua cara itu anda bisa meloloskan diri dari petugas pos penyekatan PPKM Darurat. Dan anda bisa sampai kantor atau tempat kerja dengan aman dan nyaman.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top