Sudah Saatnya IKM Jadi Bagian dari Rantai Pasok BUMN
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenperin dan Kementerian BUMN secara virtual di Jakarta, Jumat (3/9).
JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, sudah saatnya bagi Industri Kecil dan Menengah/UMKM untuk menjadi bagian penting dalam rantai pasok Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Tujuannya agar IKM nasional mampu berdaya saing, dan memiliki akses pasar global.
Saat ini kata dia, sektor IKM sebagai salah satu penyangga ekonomi dan tulang punggung perekonomian nasional harus terus diperkuat.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah unit usaha IKM mencapai 4,41 juta unit, menyerap tenaga kerja sebanyak 15,64 juta orang serta berkontribusi terhadap pertumbuhan industri non migas sebesar 21,22 persen, dengan sektor yang paling dominan adalah makanan dan minuman, fesyen dan kerajinan.
"Dari angka tersebut, maka IKM sudah seharusnya dapat berperan lebih besar sebagai bagian dari rantai pasok industri besar termasuk BUMN untuk memperkuat struktur industri nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta menjaga stabilitas sosial dan pengembangan sektor swasta yang dinamis," ucapnya saat hadir secara virtualnya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenperin dan Kementerian BUMN di Jakarta, Jumat (3/9).
Dalam acara tersebut turut hadir Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Menperin berharap, melalui kolaborasi kerja sama kemitraan ini memberikan manfaat kepada koperasi dan UMKM/IKM serta BUMN.
Koperasi dan UKM/IKM dapat memiliki akses pasar yang lebih luas untuk jangka panjang dalam rantai pasok BUMN, serta menerima feedback untuk perbaikan kualitas produk, SDM, sistem manajemen mutu, serta akses informasi dan teknologi agar menjadi mitra yang berdaya saing.
Selain itu, BUMN juga mendapatkan jaminan pasokan bahan baku yang sesuai standar, serta dapat membantu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada BUMN.
Selain sejalan dengan kebijakan Program Peningkatan Penguatan Produk Dalam Negeri (P3DN), kemitraan ini juga mendukung kebijakan subtitusi impor yang bertujuan untuk menurunkan impor pada industri dengan nilai impor besar, simultan dengan peningkatan utilisasi produksi seluruh sektor industri pengolahan
Saat ini kata dia, IKM sudah dapat menjadi mitra dari enam BUMN piloting, dan kami akan terus mendorong agar produk IKM akan semakin banyak yang dapat bermitra dengan BUMN lainnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya