Sudah Pernah Tahu Penyelundupan Bahan Tambang Merkuri? Polda Maluku Baru Saja Menangkapnya, Total 3.100 Kilogram, Berikut Kronologi Lengkap
"Kasus ini diungkap setelah tim subdit IV tipidter menerima informasi dari masyarakat," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes. Pol. M. Rum Ohoirat, dikutip dari rilis Humas Mabes Polri, Rabu (25/5) malam.
Kabid Humas Polda Maluku mengaku motif yang dilakukan para tersangka adalah mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri. Caranya dengan melakukan atau turut serta melakukan kegiatan pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan serta penjualanmaterial logam jenis merkuri tanpa ijin.
"Modus operandi para tersangka yaitu melakukan atau turut serta melakukan kegiatan pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan serta penjualanmaterial logam jenis merkuri tanpa ijin," katanya.
Juru bicara Polda Maluku ini mengaku, penyelundupan merkuri terungkap berawal saat tim penyidik mendapat informasi terhadap pengangkutan bahan kimia berbahaya ini sejumlah 2 ton (2.000 kg).
"Sesaat kemudian melintas 1 unit mobil dum truk di depan Gedung Nunusaku Center. Tim segera memberhentikannya dan memeriksa identitas pengemudi dan rekannya," kata Rum.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Eko S
Komentar
()Muat lainnya