Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
KUOTA

Substitusi Impor Garam Dipacu

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya melakukan substitusi impor, khususnya untuk sektor aneka pangan dan pengeboran minyak. Pada Neraca Komoditas 2022, kebutuhan garam di aneka pangan sebesar 630 ribu ton, sedangkan sektor pengeboran minyak membutuhkan 30 ribu ton.

"Meskipun demikian, alokasi impor sebesar 466 ribu ton hanya diberikan kepada sektor aneka pangan. Harapannya, kebutuhan garam bagi industri pengeboran minyak dan industri kecil menengah (IKM) aneka pangan dapat dipenuhi dari bahan baku garam lokal," ucap Juru Bicara Kementerian Perindustrian sekaligus Staf Khusus Menteri Perindustrian bidang Pengawasan, Febri Hendri Antoni Arif, di Jakarta, Selasa (11/10).

Febri Hendri menyebut harga garam lokal sudah mencapai 1.000 rupiah per kilogram, bahkan akhir-akhir ini di atas 1.500 rupiah, serta tidak terdapat sisa stok berlebih di lapangan karena penyerapan terus berlangsung dengan harga yang tinggi tersebut. "Diharapkan hal ini akan tetap terus terjaga ke depannya dengan penerapan Neraca Komoditas dalam pengendalian impor garam," ucapnya.

Terkait kasus impor garam industri yang tangani Kejaksaan Agung, menurut Febri Hendri, rekomendasi impor yang dikeluarkan Kemenperin tetap berdasarkan kuota yang telah ditetapkan Rapat Koordinasi Terbatas di bawah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top