Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Industri

Substitusi Impor Dilakukan Bertahap

Foto : Foto: Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan sejumlah sektor yang akan menjadi prioritas penurunan impor sesuai program substitusi impor sebesar 35 persen pada 2022. Lembaga pembina sektor perindustrian tersebut menegaskan penurunan impor itu tak bertentangan dengan perjanjian di badan perdagangan dunia (WTO). Terlebih lagi, RI sudah masuk dalam sejumlah perjanjian kerja sama multilateral.

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono menyebut 88 persen impor industri pengolahan berupa bahan baku/ penolong dan barang modal. Pada 2019, total nilai impor seluruh sektor industri pengolahan mencapai 1.915 trilliun rupiah, lalu pada periode Januari-September 2020 nilainya 1.273 trilliun rupiah.

Tahun ini, total nilai impornya ditargetkan hanya 1.630 trilliun rupiah, lalu pada 2021 turun hingga 1.436 trilliun rupiah, sehingga pada 2022 tinggal menjadi 1.243 trilliun rupiah. "Kita targetkan tahun ini turun 15 persen, lalu tahun depan 25 persen dan pada 2022 sudah turun 35 persen," ungkap Sigit dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Penurunan Impor 35 persen di Bandung, Jawa Barat, Jumat ( 6/11).

Ada tujuh sektor yang menjadi fokus substitusi, di antaranya makanan dan minuman, tekstil dan busana, elektronik, farmasi, alat kesehatan, kimia dan otomotif. Ketujuh sektor ini menyumbang 70 persen terhadap PDB industri dan berkontribusi 65 persen terhadap ekspor industri serta menyumbang 60 persen penyerapan tenaga kerja industri.

Ketika ditanya soal kontribusi substitusi impor terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, Sigit menegaskan program ini memang tidak serta merta mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun perlu juga didukung peningkatan jumlah investasi yang masuk beserta serapan tenaga kerja.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top