Suami BCL Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penggelapan Uang
Foto : Instagram/@itsmebcl
Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) bersama sang suami, Tiko Pradipta Aryawardhana.
"Untuk esok kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Rabu (10/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan terlapor sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk diminta hadir memberikan keterangan oleh penyidik.
Pemanggilan tersebut berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pelapor, yaitu mantan istrinya berinisial AW.
"Setelah beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat diduga ada penggelapan uang," kata Ade Ary.
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilakukan oleh Tiko Aryawardhana.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya