Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Energi - Tarif Energi Diharapkan Tak Naik di Tengah Pelemahan Konsumsi

Stratifikasi Tarif Listrik Dukung Iklim Bisnis

Foto : ANTARA/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO

TARIF LISTRIK - Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil 2, Jakarta. Senin (1/7). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik pada triwulan III, yakni Juli–September 2024 tidak mengalami kenaikan.

A   A   A   Pengaturan Font

Pelebaran stratifikasi tarif listrik ini berdampak pada penurunan investasi peralatan dalam penyambungan listrik, pengendalian susut jaringan dan efisiensi penggunaan lahan untuk infrastruktur listrik kepada pelanggan.

Jisman menambahkan stratifikasi tarif listrik ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pelanggan, namun juga bagi pemerintah dan PLN. Bagi pemerintah, hal ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang menarik dan mendukung program pemerintah dalam pengembangan dan pertumbuhan ekosistem electric vehicle termasuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Sementara bagi PLN, stratifikasi tarif listrik ini akan meningkatkan kualitas layanan, menjawab kebutuhan pelanggan dan mengoptimalisasi produksi energi yang lebih efisien.

Dari Yogyakarta, Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, menegaskan saat ini daya beli menurun. Pada kelas bawah, misalnya, pendapatan mereka tidak bisa mengimbangi besarnya pengeluaran karena kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.

Kondisi ini harus diantisipasi pemerintah agar jangan sampai tarif energi mengalami kenaikan. "Jangan sampai harga-harga energi naik, baik bahan bakar minyak (BBM) maupun tarif listrik," tegas Awan.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top