Stimulus Korporasi Harus Produktif
EKONOMI MEMBAIK - Seorang buruh keluar dari pabrik tekstil yang memasang informasi lowongan kerja di Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, belum lama ini. Pemerintah memproyeksikan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2021 tumbuh di kisaran 1,6-2,1 persen.
Pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap realisasi stimulus selama pandemi Covid-19, khususnya terhadap pemberian insentif kepada korporasi.
JAKARTA - Anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk korporasi pada 2020 mencapai 53,57 triliun rupiah. Ironisnya, stimulus tersebut digunakan korporasi untuk membayar utang, bukannya menambah kapasitas sehingga bantuan pemerintah itu tak dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.
Alhasil, beban fiskal sangat berat dan tak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun lalu. Pertumbuhan ekonomi pada 2020 terkontraksi 2,07 persen, sementara pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV-2020 minus 0,42 persen.
Seminar yang digelar di Jakarta, Minggu (7/2), ini menghadirkan sejumlah pembicara seperti Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa Dasar Nugraha, Asisten Perekonomian dan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Sri Haryati, Pemimpin Redaksi Infobanknews.com Eko B Supriyanto, serta Anggota Dewan Pers Jamalul Insan.
Kunta Wibawa menegaskan dibandingkan Singapura, Thailand, atau bahkan dunia, pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun lalu relatif baik. "Negara lain kan cukup parah seperti Singapura yang tumbuh minus 5,8 persen. Bahkan ada yang minus 6 persen. Rata-rata ekonomi global juga minus 3,5 persen. Kita masih lebih baik karena efektifnya parlinsos (program perlindungan sosial)," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya