Kontestasi Pilkada
Status Tersangka Masih Boleh Ikut Pilkada
Foto : ISTIMEWA
BINCANG MEDIA - Dua Anggota KPU, Ilham Saputra (kanan) dan Pramono Ubaid saat berbincang dengan media tentang status calon, di ruang pimpinan KPU, Jakarta, Jumat (9/2).
Hal lain disampaikan anggota KPUD Tual, Maluku, M. Sofyan Rahayan, yang mengungkapkan, kedatangannya ke kantor KPU Pusat, terkait masalah anggaran yang kurang memadai dalam pelaksanaan pilkada di daerah. Menurutnya, (Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diketok KPU Pusat untuk daerahnya dinilai kurang memadai. Terutama sekali dana untuk segi sosialisasi.
rag/AR-3
Komentar
()Muat lainnya