Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Status Gunung Semeru Awas, Warga Diminta Menyelamatkan Diri

Foto : Istimewa

Hingga pukul 14.10 WIB material APG terpantau di Curah Kobokan, diikuti oleh penurunan aktivitas yang terpantau dari seismograf.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Setelah kembali mengalami ,erupsi pada Minggu (4/12) pagi, status Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang mengalami peningkatan dari level III (Siaga) menjadi level IV (Awas). Gubernur Jawa Timur Khofifah, Indar Parawansa pun mengimbau seluruh masyarakat yang berada di sekitar lokasi untuk segera menyelamatkan diri dan mencari titik-titik evakuasi terdekat yang sudah disiapkan oleh petugas.

"Saya mohon agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan aktifitas apapun dan tidak panik. Saat ini utamakan keselamatan, evakuasi diri terlebih dahulu. Tolong, karena saat ini aktivitas Semeru meningkat, segera cari dan evakuasi diri agar aman dan selamat," kata Khofifah lewat keterangan tertulis.

Saat ini terdapat 12 titik pengungsian yang sudah disiapkan dan diisi pengungsi sebanyak 2.219 jiwa, diantaranya SDN 4 Supiturang sebanyak 266 jiwa, Masjid Supiturang sebanyak 70 orang, Masjid Nurul Jadid Pronojiwo 70 orang, Balai Desa Oro-Oro Ombo sebanyak 217 jiwa, SMPN 2 Pronojiwo 100 orang, SDN 2 Sumberurip sebanyak 119 jiwa, Balai Desa Sumberurip sebanyak 228 jiwa, Balai Desa Penanggal sebanyak 131 jiwa, Pos Gunung Sawur, Ds. Sumberwuluh, Kec. Candipuro sebanyak 52 jiwa, Balai Desa Pasirian sebanyak 216 jiwa, Lapangan Candipuro sebanyak 150 jiwa dan Kantor Kecamatan Candipuro sebanyak 600 jiwa.

Hingga saat ini, pihak petugas masih terus melakukan proses pendataan para pengungsi guna memaksimalkan bantuan. Data ini sedang berproses sehingga dapat berubah sampai pendataan berahir.

Berdasarkan data Pos Pengamatan Gunung Semeru Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tinggi kolom abu teramati ± 1500 meter di atas puncak atau ± 5176 meter di atas permuakan laut. Dengan status itu, masyarakat dilarang melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top