Standardisasi Produk Diperkuat Lindungi Pasar Domestik
"Pemahaman ini perlu terus disampaikan agar SNI tidak hanya dinilai sebagai produk BSN, tetapi merupakan kesepakatan semua pemangku kepentingan terkait sehingga tercipta ownership dan dapat dimaksimalkan dalam rangka penguatan pasar dalam negeri dan perlindungan konsumen," ungkapnya.
Penguatan Koordinasi
Lebih lanjut, Susiwijono juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi seluruh pemangku kepentingan agar penetapan standar atau persyaratan teknis produk dapat lebih harmonis, sehingga akan lebih mempermudah pelaku usaha.
Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu menetapkan standar berdasarkan riset guna menyesuaikan kondisi dan kebutuhan konsumen dalam negeri saat ini.
"Partisipasi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan tentu akan sangat dibutuhkan, terutama terkait dengan legalitas, kelembagaan, kaidah, dan pedoman yang mengatur terkait hal tersebut," ucapnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya