![Standardisasi Pasar Tani Digodok](https://koran-jakarta.com/images/article/phpco_xm_resized.png)
Standardisasi Pasar Tani Digodok
![Standardisasi Pasar Tani Digodok](https://koran-jakarta.com/images/article/phpco_xm_resized.png)
Dia menjelaskan, pada klaster pemula, dinas melakukan pembinaan kepada petani yang berjualan tatap muka langsung dengan konsumen atau konvensional. Pada klaster menengah, hasil pertanian dijual secara konvensional ke pasar-pasar.
Ada peningkatan jumlah petani dan petani tergabung dengan pasar tani dapat ikut berorganisasi. Sementara pada klaster lanjutan, hasil pertanian dijual dan dipasarkan secara online sehingga hasil pertanian dapat menjangkau berbagai kalangan masyarakat.
Kementan akan terus mengidentifikasi sekaligus memberikan pembinaan sesuai dengan standar petani. Kementan memberikan kategori seperti pasar tani pemula, menengah, dan lanjut sesuai dengan manajemen pengelolaan kesanggupan mereka.
"Kami juga mengajak para petani agar bisa mandiri kemudian menyalurkan produknya kepada konsumen dengan menyerap permintaan konsumen," ujar dia.
Saat ini terdapat 60 pasar tani tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Sebanyak 50 di antaranya mendapatkan bantuan fasilitasi berupa tenda, meja, toa, kursi, keranjang sayuran dan lain-lain yang dibutuhkan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya