Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rantai Distribusi - Saat Ini, Terdapat 60 Pasar Tani Tersebar di 33 Provinsi di Indonesia

Standardisasi Pasar Tani Digodok

Foto : ANDI ARNIDA MASSUSUNGAN
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah mengeklaim pasar tani merupakan salah satu jalur pemasaran produk pertanian yang lebih ringkas.

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menggodok standardisasi pasar tani secara berjenjang sebagai acuan berbisnis. Standardisasi dibuat untuk membantu para petani di daerah agar mudah memasarkan hasil pertaniannya dan menjangkau pasar lebih luas.

Kepala subdit Pemasaran dan Investasi Hortikultura, Andi Arnida Massusungan, mengatakan pasar tani akan dibagi dalam tiga klaster, yaitu pasar tani pemula, menengah, dan lanjutan. Pengklasifikasian klaster ini memudahkan dalam pemberian bantuan.

Bantuan yang diberikan berdasarkan skala penjual dan kemampuan masing-masing pasar tani. Rencananya, standardisasi ini akan mulai berjalan pada November 2020 dan berlaku di seluruh pasar tani yang ada.

"Jadi, nanti bantuan dan pendampingannya disesuaikan. Pasar tani yang baru memulai usahanya akan berbeda kebutuhannya dengan yang sudah lama berjalan. Pasar tani yang di Jawa akan berbeda dengan yang di Papua. Ini akan terus kita evaluasi supaya bantuannya tepat sasaran," papar Andi Arnida, di Jakarta, Senin (19/10).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top