Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Prasarana Kesehatan

Standardisasi Gas Medis Tengah Disusun

Foto : KORAN JAKARTA/M MA’RUP

Deputi Pengembangan Standar BSN, Donny Purnomo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional tengah menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) gas medis. Hal ini untuk memberikan acuan pada produsen oksigen medis. Pernyataan ini disampaikan Plt Deputi Pengembangan Standar BSN, Donny Purnomo di Jakarta, Jumat (23/07).

"Kebutuhan oksigen medis dan peralatan pendukungnya sangat tinggi. Maka BSN mencoba mengidentifikasi standar internasional yang dapat diadopsi sebagai SNI," ujarnya. Ada 9 standar internasional yang akan diadopsi terkait SNI gas medis.

Dia menerangkan, standardisasi ini untuk mengawasi peredaran produk impor dalam negeri. Pengawasan dapat dilakukan dengan memberikan persyaratan kepada pengimpor untuk memenuhi standar di negara asalnya atau memenuhi standar internasional.

Menurutnya, tujuan utama lainnya agar SNI yang mengadopsi standar internasional tersebut dapat menjadi acuan bagi produsen dalam negeri, pakar, dan pihak-pihak terkait. Dengan begitu mereka dapat berinovasi serta mencukupi kebutuhan yang diperlukan di masa pandemi.

"Diharapkan nantinya dapat menjadi acuan serta meningkatkan daya saing industri dalam memproduksi serta memenuhi kebutuhan nasional gas medis terutama di masa pandemi Covid-19," ucapnya.


Komite Teknis

Lebih jauh Donny mengatakan, kesembilan SNI akan diadopsi secara cepat dengan jalur mendesak. Sebagai langkah awal, BSN akan membentuk Komite Teknis Penyusunan SNI tersebut.

Dia menambahkan, komite teknis secara khusus merupakan gabungan dari perwakilan para pakar. Mereka bertugas membahas standardisasi bidang Peralatan Gas Medik dan Perlengkapannya.

"Pembentukan komisi teknik untuk menyelesaikan satu set SNI sesegera mungkin agar didiseminasikan dan dapat digunakan sebagai acuan bagi pihak-pihak yang memerlukan guna mengantisipasi kebutuhan nasional," jelasnya.

Donny memaparkan, cakupan standardisasi untuk peralatan Gas Medik dan Perlengkapannya antara lain tabung, regulator, flowmeter, oxygen concentrator, oxygen conservation dan perlengkapan pendukung lainnya. Setelah anggota komisi teknik terbentuk, dilanjutkan dengan rapat dengan metode Adopsi Reprinted Republication, dan jajak pendapat selama 20 hari.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top