Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyalahgunaan Wewenang

Staf Ahli Kementerian Komunikasi "Bandar" Judi Daring

Foto : ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda M

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11).

A   A   A   Pengaturan Font

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan 11 orang ditangkap terkait kasus judi online. Dari 11 orang, 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.

Ade Ary belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait identitas para pelaku.

Menurutnya, kasus itu masih dalam pengembangan. Polisi bakal menyampaikan keterangan rinci apabila datanya sudah lengkap.

"Masih pengembangan ya," ucapnya. Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk mengeek web judi online serta untuk memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. "Namun mereka menyalahgunakan wewenang malah memelihara judi online. Kalau sudah kenal dengan para pegawai, situs-situs judolnya tidak diblokir," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top