Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sosialisasi Pilkada, KPU Jakpus Minta Masyarakat untuk Cek DPT secara "Online" Maupun Tatap Muka

Foto : antara foto

Sosialisasi pilkada oleh KPU Jakpus.

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat (KPU Jakpus) minta kepada masyarakat untuk segera mengecek apakah namanya sudah tercantum di dalam Daftar Pemilik Tetap (DPT) yang bisa dilakukan secara online maupun tatap muka.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat (KPU Jakpus) minta kepada masyarakat untuk segera mengecek apakah namanya sudah tercantum di dalam Daftar Pemilik Tetap (DPT) yang bisa dilakukan secara online maupun tatap muka.

"Sekarang sudah mudah, untuk mengetahui terdaftar di DPT itu bisa cek di DPT online lewat laman https://cekdptonline.kpu.go.id/, dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (9/10).

Setelah memasukkan NIK, masyarakat bisa mengikuti petunjuk selanjutnya untuk memunculkan nama apakah sudah terdaftar atau belum di DPT. Selain itu, tercantum juga lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya.

"Jadi tidak terlalu sulit ke depan untuk menggunakan hak pilihnya. Karena secara teknologi sudah kita fasilitasi," ujar Sahat.

Selain itu, KPU Jakarta Pusat juga membuka layanan untuk warga mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di pasar-pasar tradisional sekaligus melakukan sosialisasi Pilkada Jakarta 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top