Foto: Sosialisasi Pajak 12%
Foto: KORAN JAKARTA/WAHYU APDirjen Pajak Suryo Utomo (tengah) bersama Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal (kiri) dan Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti (kanan) , menyampaikan paparan, saat Media Briefing tentang PMK 131 Tahun 2024, di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (2/1). Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan diskusi dengan pengusaha ritel usai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen diputuskan hanya untuk barang mewah dan jasa mewah.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Perluas Jangkauan, Manulife Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri di PIK
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
Berita Terkini
-
Pendukung Kecewa Semen Padang Gagal Keluar dari Zona Degradasi, Persih Kokoh di Puncak
-
Pebulu Tangkis Mulai Perjuangan Berat di All England
-
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Lebaran, ID FOOD Gelontorkan 55,3 Ribu Ton Daging Sapi & Kerbau
-
Pemangkasan Rating Goldman Sachs Dinilai Kurang Baik Bagi Pasar
-
Agar Hadiah Lebaran Makin Berkesan, Berikut Ini Tips Memilih Keranjang Parsel