Foto: Sosialisasi Pajak 12%
Foto: KORAN JAKARTA/WAHYU APDirjen Pajak Suryo Utomo (tengah) bersama Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal (kiri) dan Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti (kanan) , menyampaikan paparan, saat Media Briefing tentang PMK 131 Tahun 2024, di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (2/1). Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan diskusi dengan pengusaha ritel usai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen diputuskan hanya untuk barang mewah dan jasa mewah.
Berita Trending
- 1 Milan dan Bologna Berebut Posisi Empat Besar
- 2 Harga Cabai Makin Pedas Saja Jelang Ramadan, Pemerintah Harus Segera Intervensi Pasar Biar Masyarakat Tak Terbebani
- 3 Perbankan, Pionir Dalam Transisi Indonesia Menuju Ekonomi Rendah Karbon
- 4 Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Kementerian LH Gelar Aksi Bersih Hutan Bakau Muaragembong Bekasi
- 5 Digitalisasi dan Kolaborasi, Kanal Pupuk Indonesia Lebih Dekat Dengan Petani
Berita Terkini
-
Tumbuhkan Kepedulian, Joday Ajak Karyawan Kunjungi Rumah Tinggal Anak Pasien Kanker
-
Mengapa Inisatif Lokal Mandek dan Daerah Sulit Mandiri dalam Tata Kelola Iklim?
-
Saatnya Beralih ke Produk Sanitasi yang Aman dan Ramah Lingkungan
-
Siti Fauziah: Penyampaian LKIP untuk Tingkatkan Kinerja Sekretariat Jenderal MPR RI
-
Trump Ingin Akhiri Konflik Ukraina Meski Peluang Damai Tipis