Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sopir Angkutan Umum Wajib Bersertifikasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan akan menerapkan sertifikasi terhadap sopir angkutan umum tahun ini. Dengan sertifikasi, bisa ditetapkan struktur dan standarisasi gaji atau upah mereka.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan program sertifikasi pengemudi angkutan umum merupakan bentuk nyata peningkatan kompetensi pengemudi dan juga job protection terhadap profesi pengemudi. Dengan begitu, lanjut Sigit, profesionalisme dan kinerja pengemudi akan meningkat.

"Dengan sertifikasi maka bisa ditetapkan struktur dan standardisasi gaji atau upah, sehingga kesejahteraan pengemudi juga semakin baik," ujarnya, Senin (25/6).

Selain itu, kata Sigit, sertifikasi ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang angkot. Sehingga, peristiwa penodongan yang terjadi di Jakarta Utara, Sabtu (23/6) kemarin, tidak terulang kembali.

Sigit menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas, termasuk pencabutan izin trayek angkutan tersebut jika pengemudinya terbukti terlibat dan unsur pidana terpenuhi. "Pencabutan izin trayek angkot sedang diproses. Kita menunggu surat LP dari Polres Jakarta Utara," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top