Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebutuhan Energi | Selisih Harga Gas 3 Kg Subisidi dan Nonsubsidi Sangat Besar, di Atas Rp35.000

Solusi Elpiji 3 Kg Picu Masalah Baru

Foto : ANTARA/AMPELSA

DISTRIBUSI ELPIJI | Pekerja memeriksa data KTP milik warga saat akan membeli elpiji 3 kg di pangkalan elpji Kelurahan Debong Tengah, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (27/7). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mencatat sebanyak 238 pangkalan elpiji di Kota Tegal telah tervalidasi dalam program subsidi tepat sasaran dan 6.060 konsumen terdaftar disubsidi tepat sasaran sehingga pendistribusian elpiji subsidi termonitor dan mengarah ke program tepat sasaran dan tepat jumlah.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) harus menyelesaikan masalah kelangkaan elpiji subsidi tanpa menimbulkan masalah baru. Langkah Pertamina meluncurkan produk gas elpiji 3 kg nonsubsidi dikhawatirkan dapat memicu maraknya pengoplosan di masyarakat karena selisih harga terlampau jauh.

"Kebijakan itu akan membuat pengadaan dan pendistribusian elpiji 3 kg bersubsidi makin terbatas dan sulit. Ujung-ujungnya masyarakat dipaksa membeli elpiji 3 kg nonsubsidi dengan merek Bright," ungkap anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, di Jakarta, Kamis (27/7).

Dia memperkirakan hadirnya LPG 3 kg nonsubsidi itu akan meningkatkan tindak penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi oleh pihak tertentu, mengingat selisih harga jualnya sangat besar. Saat ini, Pertamina menjual LPG 3 kg merek Bright seharga 56.000 rupiah terbatas di Jakarta dan Surabaya, sementara gas melon 3 kg bersubsidi sebesar 20.000 rupiah.

Selama ini, salah satu modus penyimpangan gas melon bersubsidi yang ditemukan aparat adalah pengoplosan, yaitu dengan memindahkan isi gas elpiji dari tabung melon 3 kg bersubsidi ke dalam tabung 12 kg nonsubsidi. "Modus ini tidak lain mengubah dari barang bersubsidi dijual menjadi barang nonsubsidi yang berharga mahal," tandasnya.

Dia mengatakan adanya produk gas elpiji Bright berwarna pink berukuran 3 kg nonsubsidi ini, yang sama persis dengan gas melon 3 kg bersubsidi, akan semakin memudahkan pengoplosan. "Apalagi marjinnya (selisih harganya) besar, mencapai 36.000 rupiah per tabung. Pengoplosan bisa semakin marak," tegasnya.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Gintings mengungkapkan masih sedikit masyarakat belum tahu produk Bright gas 3 kg tersebut. Namun, sejatinya, produk itu sudah diluncurkan sejak 2018. Meskipun sudah lima tahun, penjualannya belum signifikan karena baru dijual di kawasan Jabodetabek dan Surabaya. "Pada 2023, penjualannya sekitar 1.000 tabung melalui agen di wilayah DKK Jakarta," ungkap Irto.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah mencari akar persoalan kelangkaan gas elpjiji subsidi di sejumlah daerah sebab gas menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat. "Program pro rakyat jangan sampai mempersulit masyarakat," tegas Puan.

Akibat kelangkaan tersebut, harga gas elpiji tabung melon pun melonjak di pasaran menjadi sekitar 25-30 ribu rupiah dari biasanya di kisaran 16-19 ribu rupiah.

Aturan Tegas

Sementara itu, pengamat kebijakan energi, Sofyano Zakaria meminta pemerintah membuat aturan dan sanksi hukum yang jelas terkait penggunaan LPG 3 kg bersubsidi. Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) ini juga menilai perlu ada ketentuan yang tegas terhadap siapa yang berhak menggunakan LPG 3 kg dan jenis sanksi yang diberlakukan jika terjadi pelanggaran atas ketentuan tersebut.

Menurut Sofyano, peningkatan kebutuhan LPG 3 kg tidak harus dipahami sebagai sesuatu yang negatif saja, tetapi ini bisa dipahami sebagai terjadinya pertumbuhan perekonomian masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya kebutuhan LPG. "Walau LPG subsidi tersebut, misalnya dipergunakan oleh nonrumah tangga sekalipun," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dia mengingatkan, dengan menggunakan dasar Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2011 dan Nomor 05 Tahun 2011, seharusnya pemerintah bisa bertindak tegas melaksanakan pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 kg dan juga pembinaan terhadap lembaga penyalur di daerah.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top