Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemerataan Pembangunan

“Soft Groundbreaking" Ibu Kota Negara setelah RUU Disahkan DPR

Foto : DOK KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS

TITIK NOL ISTANA NEGARA I Kunjungan Kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, ke titik nol pembangunan dan titik lokasi Istana Negara di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/4).

A   A   A   Pengaturan Font

PANAJAM PASER UTARA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan pembangunan fisik tahap awal atau soft groundbreaking Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan dilakukan setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara. RUU itu telah tercantum di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"Kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Penajam Paser Utara ini juga bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun ke- 74 Kementerian PPN/Bappenas," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, saat berkunjung ke titik nol pembangunan IKN dan titik lokasi Istana Negara, Senin (12/4).

Persiapan pemindahan IKN telah tercakup dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, meliputi pembangunan fasilitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN yang baru serta aktivitas pembangkit kegiatan ekonomi bagi IKN dan sekitarnya.

Persiapan itu telah disesuaikan dengan program vaksinasi nasional yang dilakukan secara bertahap, dengan target 181.550.000 jiwa untuk mencapai herd immunity. Pembangunan tersebut juga dirancang sebagai salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional usai pandemi.

Berdasarkan tahapan IKN, pembangunan kawasan akan dilakukan hingga 2024 yang mencakup pembangunan KIPP dengan sarana dan prasarana pendukungnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top