Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemerataan Pembangunan

“Soft Groundbreaking" Ibu Kota Negara setelah RUU Disahkan DPR

Foto : DOK KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS

TITIK NOL ISTANA NEGARA I Kunjungan Kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, ke titik nol pembangunan dan titik lokasi Istana Negara di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/4).

A   A   A   Pengaturan Font

PANAJAM PASER UTARA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan pembangunan fisik tahap awal atau soft groundbreaking Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan dilakukan setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara. RUU itu telah tercantum di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"Kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Penajam Paser Utara ini juga bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun ke- 74 Kementerian PPN/Bappenas," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, saat berkunjung ke titik nol pembangunan IKN dan titik lokasi Istana Negara, Senin (12/4).

Persiapan pemindahan IKN telah tercakup dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, meliputi pembangunan fasilitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN yang baru serta aktivitas pembangkit kegiatan ekonomi bagi IKN dan sekitarnya.

Persiapan itu telah disesuaikan dengan program vaksinasi nasional yang dilakukan secara bertahap, dengan target 181.550.000 jiwa untuk mencapai herd immunity. Pembangunan tersebut juga dirancang sebagai salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional usai pandemi.

Berdasarkan tahapan IKN, pembangunan kawasan akan dilakukan hingga 2024 yang mencakup pembangunan KIPP dengan sarana dan prasarana pendukungnya.

Dia berharap, dengan ditentukannya titik Istana Negara untuk calon IKN, Bappenas tetap menjadi lembaga perencana pembangunan nasional yang memiliki akar kuat.

Lokasi calon Ibu Kota Negara ini berada di lingkungan kawasan hutan tanaman industri milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Lokasinya berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Titik lokasi Istana Negara yang baru ini masih terlihat berupa hutan yang penuh pohon Acacia mangium dan Eucalyptus sp. Pohon itu diketahui sebagai bahan pembuat bahan baku kertas.

Dari pusat Kota Balikpapan ke lokasi ini berjarak lebih kurang 90 kilometer dan memakan waktu tempuh perjalanan darat sekitar dua hingga tiga jam. Saat ini, akses transportasi dapat dilalui oleh kendaraan mobil maupun sepeda motor.

Pada kesempatan itu, Suharso juga menjelaskan bahwa pemerintah mengizinkan pihak swasta turut serta dalam proses pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara itu. "Kita memberikan kesempatan kepada swasta untuk bergerak," kata Suharso .

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Suharso tak memerinci berapa total APBN yang dialokasikan untuk pembangunan IKN. Salah satu alasan mengizinkan swasta turut membangun dengan maksud agar tak membebani APBN. n gas/ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top