Soal Tes Pegawai KPK, Menteri Tjahjo Siap Jalankan Arahan Presiden Jokowi
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara menanggapi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat pengalihan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dalam siaran pers virtualnya yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menegaskan TWK bukanlah dasar pemberhentian pegawai KPK.
"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan video di akun YouTube Sekretariat Presiden, pada hari Senin (17/5).
Kepala negara juga menegaskan, bahwa KPK memang harus punya SDM terbaik yang punya integritas dan komitmen dalam memberantas korupsi. Dan, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi tersebut. Namun, ia tak setuju 75 pegawai yang tidak lolos TWK itu diberhentikan. Mantan Wali Kota Surakarta ini berpandangan, masih ada cara lain bagi pegawai yang tak lolos TWK. Misalnya, lewat pendidikan kedinasan terkait dengan wawasan kebangsaan.
"Dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ujar Jokowi.
Ditegaskannya juga, bahwa dirinya sependapat dengan pertimbangan MK dalam putusan pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN. Karenanya ia meminta kepada pimpinan KPK, Menpan RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merancang tindak lanjut bagi 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya