Soal Perubahan Status Pandemi Jadi Endemi, Menko Luhut: Tunggu Dua Bulan
Tangkapan layar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Kamis (9/6).
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mengamati perkembangan pandemi Covid-19 dua bulan ke depan sebelum mengubah statusnya menjadi endemi.
Menurut Luhut, dalam tiga hari terakhir ini, angka kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 500 kasus dengan laju penularan atau positive ratejuga sudah mencapai 1 persen.
"Kita semua harus kompak menghadapi ini karena tidak bisa berlama-lama juga terus begini. Tapi tiga hari berturut-turut di atas 500, saya cukup khawatir karenapositivity ratetadi pagi saya lihat sudah satu yang tadinya 0,5 sampai 0,8 persen, berkisar itu, sekarang sudah 1 persen," katanya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (9/6).
Walaupunpositivity rateIndonesia sudah di bawah standar WHO yang sebesar 5 persen, ia tetap mengkhawatirkan kenaikannya dalam tiga hari terakhir ini.
Luhut juga meminta masyarakat tidak saling menyalahkan dengan kenaikan kasus Covid-19 ini dan tidak merasa menjadi yang paling baik dalam penanganan Covid-19 .
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya