![Soal Netralitas ASN, Kita Akan Setegas TNI dan Polri](https://koran-jakarta.com/images/article/php7ly_mb_resized.jpg)
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, tentang Posisi Aparatur Birokrasi dalam Pemilu 2019
Soal Netralitas ASN, Kita Akan Setegas TNI dan Polri
![Soal Netralitas ASN, Kita Akan Setegas TNI dan Polri](https://koran-jakarta.com/images/article/php7ly_mb_resized.jpg)
Foto : ANTARA/Reno Esnir
Kalau memang ada bukti, ada fotonya, ada kesaksianya pasti nanti akan ada sanksi.
Kalau kepala daerah kenapa boleh misal jadi juru kampanye?
Kepala daerah itu jabatan politis, bedakan kepala daerah dengan ASN ya. Dia adalah bisa didukung satu partai, gabungan partai, dia bisa kader partai atau tidak. ASN kan aparatur negara. Bukan pejabat politik.
Tapi, dikhawatirkan kalau kepala daerah misal ikut dukung capres A, yang di bawahnya ikut mendukung. Maksudnya ASN. Tanggapan Anda?
Enggaklah. Kan Ada aturannya. Saya kira harus lurus, harus ikut TNI dan Polri, harus netral. Kepala daerah juga sama, kalau mau kampanye ajukan izin.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya